Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memaksimalkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta memanfaatkan peluang dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi, Tri Pujo Handoyo, menjelaskan bahwa tahun ini menjadi momen penting bagi pemkab. Untuk pertama kalinya, penerimaan PAD dari opsen PKB dan BBNKB akan langsung masuk ke kas daerah, efektif mulai 5 Januari 2025. Hal ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Dulu, pendapatan dari PKB dan BBNKB diterima melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sekarang, pembagiannya dilakukan langsung dengan skema persentase antara pemkab dan pemprov," jelas Pujo.
Dengan perubahan sistem ini, Bakeu Ngawi menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp 48,5 miliar dan BBNKB sebesar Rp 14,6 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 63 miliar. Sementara itu, target PBB-P2 tahun ini dipatok sebesar Rp 33,6 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, pemkab akan menerapkan berbagai strategi optimalisasi. Salah satunya adalah bekerja sama dengan Samsat dalam operasi gabungan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Selain itu, intensifikasi penerimaan PBB-P2 juga akan dilakukan dengan turun langsung ke desa-desa guna memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Saat sosialisasi PBB, kami juga akan mengedukasi masyarakat tentang kewajiban membayar PKB dan BBNKB, karena keduanya memiliki basis wajib pajak yang hampir sama," tambah Pujo.
Dengan strategi ini, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan di Ngawi. Peningkatan PAD akan memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga pembangunan tidak hanya bergantung pada dana dari pemerintah pusat.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar