Ratusan Warga Gelar Aksi Solidaritas Peduli Nira di Depan Kantor DPRD Ngawi - Jurnal Faktual News

Ratusan Warga Gelar Aksi Solidaritas Peduli Nira di Depan Kantor DPRD Ngawi

Share This

 





Ngawi, Kamis 16 Januari 2025 – Ratusan warga memadati depan kantor DPRD Kabupaten Ngawi dalam aksi demonstrasi solidaritas peduli Nira. Massa menuntut keadilan atas proses hukum kasus dugaan malapraktik dokter gigi yang menyebabkan kematian Nira, namun dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Ngawi.


Aksi ini dipimpin oleh Davin, suami almarhumah Nira, yang turut membawa anaknya yang berusia 3 tahun. Didampingi empat pengacaranya serta perwakilan aktivis dari Solo, Davin menyerukan agar keadilan ditegakkan dan kasus ini diusut kembali.

"Hukum Harus Ditegakkan"

Dalam orasinya, Davin menegaskan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk menuntut keadilan atas kematian istrinya yang diduga akibat kelalaian medis.




"Kedatangan kami ke DPRD Ngawi beserta rombongan bermaksud meminta dukungan terkait keadilan hukum yang dianggap ada kejanggalan dan harus diluruskan. Hukum harus ditegakkan dan keadilan harus kita perjuangkan agar almarhumah istri mas Davin mendapat keadilan hukum yang sesungguhnya," ujar Bibih Hariyadi, salah satu pengacara Davin.


Tim kuasa hukum Davin juga berencana melanjutkan perjuangan ini ke tingkat yang lebih tinggi. "Kami akan bersurat ke Polda Jatim, Mabes Polri, dan Kapolri untuk mengajukan praperadilan atas penghentian penyidikan ini. Kami yakin ada cukup bukti yang menunjukkan kelalaian, namun keputusan penyidik didasarkan pada kode etik yang mengalahkan hukum. Ini jelas merugikan kami," tambah Bibih.


Audiensi dengan DPRD Ngawi

Tak lama setelah aksi dimulai, Ketua DPRD Ngawi, Yuono Kartiko, menerima perwakilan keluarga Nira, tim kuasa hukum, dan aktivis untuk audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Yuono menyampaikan empati dan komitmen untuk membantu.




"Kami memahami perjuangan keluarga almarhumah Nira. Meski kami memiliki keterbatasan kewenangan terkait kasus hukum ini, kami akan mengkomunikasikan hal ini kepada Komisi 3 DPR RI. Kami berharap langkah hukum seperti judicial review dapat memberikan keadilan bagi keluarga," ujar Yuono.



Aksi solidaritas ini menjadi perhatian masyarakat luas, dengan harapan kasus Nira dapat menjadi pelajaran penting dalam menegakkan keadilan hukum. Tim kuasa hukum dan keluarga Davin memastikan akan terus melanjutkan perjuangan hingga kasus ini menemui titik terang.

Keadilan atas kematian Nira kini bergantung pada langkah-langkah hukum yang akan diambil, termasuk upaya praperadilan dan judicial review di tingkat nasional.(Yn)


Tidak ada komentar:

Pages