JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi, 11 Desember 2024 – Bertempat di aula kantor Desa Mojomanis, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat. Acara yang berlangsung dengan antusias ini dihadiri oleh perangkat desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh desa, serta masyarakat setempat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Aiptu Suratno, SH, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kwadungan. Dalam pemaparannya, Aiptu Suratno menjelaskan berbagai isu terkait perlindungan hukum bagi masyarakat, pencegahan tindak kriminal, dan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari Dana Desa tahun 2024, yang mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kesadaran hukum masyarakat Mojomanis.
Kepala Desa Mojomanis, Sunardi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban hukum mereka. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan lingkungan desa yang lebih aman dan harmonis,” ujar Sunardi dalam sambutannya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat Mojomanis semakin memahami pentingnya mematuhi aturan hukum dan turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan sekitar. Sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berdiskusi langsung dengan pihak berwenang terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat terlihat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan kepada narasumber.(Yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar