Peringati HAKORDIA 2024, Pemda Ngawi Wujudkan Komitmen Bersih Dan Bebas Korupsi - Jurnal Faktual News

Peringati HAKORDIA 2024, Pemda Ngawi Wujudkan Komitmen Bersih Dan Bebas Korupsi

Share This

 



JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi,– Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (International Anti-Corruption Day), sebuah momentum global untuk mempertegas pentingnya perang melawan korupsi. Tahun 2024, tema yang diusung adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini menggarisbawahi perlunya tekad bersama untuk memerangi korupsi sebagai salah satu penghambat utama pembangunan bangsa.


 Untuk memperingati hari tanpa koruptor tersebut, beberapa Pemerintah Daerah menggelar kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia ( HAKORDIA ) Tahun 2024, tidak terkecuali bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi. Di Kota Ramah, HARKODIA diperingati pada hari jum’at pagi ( 13 Desember 2024 ). 


 Kegiatan yang di inisiasi oleh Inspektorat Ngawi yang bertempat di Alun – Alun Merdeka tersebut, sebagai sarana Pemerintah Kabupaten Ngawi, untuk kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.



 Acara ini, dihadiri oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Kejaksaan Negeri Ngawi, jajaran TNI/Polri setempat, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat se Kab. Ngawi, serta perwakilan ASN dari masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi.


 Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menyampaikan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka memperingati HAKORDIA yaitu senam bersama, lomba video pendek, dan pemutaran video deklarasi antikorupsi.


 “Deklarasi antikorupsi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Ngawi yang bersih dan bebas dari korupsi. Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi menyatakan sikap tegas untuk menolak segala bentuk korupsi dan siap berperan aktif dalam upaya pencegahannya,”jelas Inspektur Ngawi, Yuli Kusprasetyo..


 Disamping itu, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen secara terus-menerus bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mewujudkan Kabupaten yang bersih dari tindak Korupsi.


 “ Kabupaten Ngawi yang berintegritas dan bebas dari korupsi, senantiasa terus kita upayakan, baik dengan sistem yang dibangun di dalam pemerintahan daerah, penguatan integritas, dan dengan sosialisasi anti korupsi, kepada generasi muda kita dan seluruh warga masyarakat."sambutnya.


 Sedangkan di Kabupaten Ngawi, deklarasi anti Korupsi tersebut memang dirasa sangat perlu dilakukan, hal ini mengingat akan adanya beberapa kasus korupsi yang akhir – akhir ini berhasil diungkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngawi. Salah satunya yang mampu menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud ) setempat.


 Dan menurut sejarah, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berakar dari adopsi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) pada tahun 2003. Momen tersebut yang menandai komitmen dunia untuk memerangi korupsi secara efektif. Sejak saat itu, Hari Antikorupsi Sedunia telah menjadi pengingat penting tentang perlunya kolaborasi dalam mengatasi masalah ini, yang berdampak pada semua aspek kehidupan masyarakat.


 Sepanjang tahun 2023, ICW mencatat total 791 kasus yang melibatkan 1.695 tersangka. Potensi kerugian negara mencapai Rp28,4 triliun, sementara suap dan gratifikasi diperkirakan bernilai Rp422 miliar. Selain itu, terdapat potensi pungli dan pemerasan sebesar Rp10 miliar, serta pencucian uang yang menyembunyikan aset senilai Rp256 miliar. Temuan ini menunjukkan tingkat korupsi yang semakin mengancam integritas hukum dan ekonomi di Indonesia.(Yn)

Tidak ada komentar:

Pages