JURNALFAKTUALNEWS.COM | Semarang, 8 November 2024 – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada tanggal 8-9 November 2024 di Hotel Setos, Semarang, Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia, termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara dari setiap kabupaten. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Otto Hasibuan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang memberikan sambutan kunci dalam acara tersebut. Hadir salah satu perwakilan DPC IKADIN dari Kabupaten Ngawi yaitu Siswa Handoyo, Prima Apriana dan Dinar.
Dengan tema "Revitalisasi Spirit Ikadin sebagai Organisasi Advokat dan Perjuangan dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan", acara ini bertujuan untuk menggalang semangat para advokat dalam memperjuangkan hak hukum masyarakat Indonesia dan meningkatkan profesionalitas dalam penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menekankan pentingnya peran advokat dalam sistem hukum di Indonesia. “Di era yang penuh tantangan ini, advokat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan,” ujar Hasibuan. Ia juga menambahkan, “Revitalisasi spirit dan integritas organisasi ini adalah kunci untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan humanis. Keterlibatan aktif Ikadin dalam reformasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia menjadi sangat krusial.”
Hasibuan juga meminta para advokat untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan yang dihadapi dunia hukum di era digital. “Hukum harus bergerak seiring dengan perubahan masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap Ikadin dapat menjadi pionir dalam kolaborasi antara advokat dan teknologi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.
Dengan semangat baru yang diusung dalam Rakernas ini, diharapkan Ikadin dapat melahirkan berbagai program dan inisiatif yang berdampak positif dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh Indonesia.(Yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar