RSUD Dr. Soeroto Ngawi Menggelar Pelatihan Pelayanan Excellent untuk Peningkatan Mutu - Jurnal Faktual News

RSUD Dr. Soeroto Ngawi Menggelar Pelatihan Pelayanan Excellent untuk Peningkatan Mutu

Share This

 





JURNALFAKTUALNEWS.COM | Senin 8 Juli 2024, Pelatihan in-house di RM Kurnia Conference Hall RSUD Dr. Soeroto Ngawi. Acara ini dihadiri dan diikuti oleh Direktur RSUD Dr. Soeroto Ngawi, Dr. Indah Pitarti, serta Kabag dan jajaran manajemen rumah sakit.


Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan konsistensi dalam memberikan pelayanan profesional dan humanis, dengan tema "Melayani dengan Hati, Profesional, dan Humanis." Dalam acara ini, telah disusun dasar pelaksanaan pelatihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Peraturan Pemerintah No. 96 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan UU No. 25 tahun 2009, dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 tahun 2020 tentang akreditasi rumah sakit.


Materi pelatihan mencakup rumus pelayanan excellent, handling keluhan, inovasi dalam pelayanan, serta konsep pelayanan. Selain itu, juga disampaikan pentingnya sinergi antar tim, perubahan mindset, dan paradigma perubahan dalam pelayanan. Diharapkan pelatihan ini dapat membantu peserta menerapkan prinsip-prinsip pelayanan excellent dan meningkatkan standar pelayanan publik dan kesehatan.


Dalam sambutannya, Direktur RSUD Dr. Soeroto Ngawi, Dr. Indah Pitarti, menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membangun pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai pelayanan excellent, serta mengembangkan budaya pelayanan yang bermutu dan komunikasi yang efektif sesuai dengan standar yang ditetapkan. Lebih lanjut, pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di RSUD Dr. Soeroto Ngawi.


Dalam narasi berita ini, Direktur RSUD Dr. Soeroto Ngawi, Dr. Indah Pitarti, menyampaikan, "Tema pelatihan ini adalah pelayanan dengan hati, profesional, dan humanis. Materi yang diberikan diharapkan dapat menjadi arahan bagi kita semua dalam memberikan pelayanan. Menjadi suatu kebutuhan dan kewajiban bagi kita sebagai salah satu sarana pelayanan publik, kita harus mengikuti hukum yang ada agar dapat melaksanakan pelayanan yang maksimal. Salah satu upaya kita dalam menghadapi keluhan yang mungkin timbul adalah dengan memberikan layanan yang lebih baik kepada konsumen."(Yn).

Tidak ada komentar:

Pages