Ngawi Raih Prestasi Tertinggi dalam Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah - Jurnal Faktual News

Ngawi Raih Prestasi Tertinggi dalam Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Share This






JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi patut mendapat apresiasi. Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada Semester II 2023 berhasil meraih nilai indeks sempurna, yaitu 100 persen. Dari 38 daerah di Jawa Timur, hanya Ngawi dan Kota Blitar yang mencapai prestasi ini.


Bank Jatim memberikan penghargaan atas pencapaian tersebut kepada Pemkab Ngawi pada 1 Maret lalu. Selain itu, Pemprov Jatim, Bank Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut memberikan penghargaan serupa pada 7 Mei. "Ini adalah bukti komitmen Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)," ujar Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi, Tri Pujo Handono.


ETPD adalah program dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang menilai berdasarkan tiga aspek: implementasi ETPD sebesar 70 persen, lingkungan strategis 20 persen, dan walisasi 10 persen. Pujo menjelaskan bahwa 70 persen dari ETPD mencakup digitalisasi yang telah menggunakan e-loket. "Pencairan dana dilakukan melalui transfer," jelasnya.




Aspek lingkungan strategis meliputi infrastruktur sistem informasi, telekomunikasi, dan kesadaran mendukung layanan ETPD. Sedangkan aspek walisasi berfokus pada kapasitas dan kapabilitas pemanfaatan kanal pembayaran terhadap capaian pajak dan retribusi. "Ke depan, kanal pembayaran akan diperluas agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan," tambah Pujo.


Pujo menegaskan bahwa pembayaran digital menunjang transparansi pengelolaan keuangan serta meminimalkan kebocoran dan penyalahgunaan. "Masyarakat dimudahkan karena tidak perlu ke teller. Pembayaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja," tutupnya.


Dalam penerapan sistem cashless untuk transaksi pendapatan dan belanja, Ngawi telah menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui berbagai kanal pembayaran digital. Selain itu, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga telah diintegrasikan dalam sistem ini.(Yn)

Tidak ada komentar:

Pages