Kegiatan Bintek Negoisasi Perundangan dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Diadakan di Kabupaten Ngawi - Jurnal Faktual News

Kegiatan Bintek Negoisasi Perundangan dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Diadakan di Kabupaten Ngawi

Share This

 




JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi, 30 Mei 2024 - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan negosiasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi melalui Bidang Tenaga Kerja menggelar kegiatan bimbingan teknis (bintek) yang dihadiri oleh sejumlah narasumber dan perwakilan perusahaan.


Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang gedung MPP DPPTK Kabupaten Ngawi ini, Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK, Supriyadi, secara resmi membuka acara tersebut dengan menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut. Dalam statemennya, Supriyadi menyampaikan  " Kita menekankan bahwa negosiasi berperan penting dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, baik antara pihak pekerja dengan perusahaan, maupun antarperusahaan".


"Melalui kegiatan ini diharapkan perwakilan perusahaan yang hadir dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai perundangan yang mengatur hubungan industrial dan mampu bernegosiasi dengan bijak dalam memperoleh kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dalam rangka mencapai hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur sebagai penyelenggara menghadirkan narasumber yang ahli di bidang negosiasi dan mediator hubungan industrial". Jelas Supriyadi



Bpk Anas Nasrudin Irianto, SP.S.Sos, Mediator Ahli Madya Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur, hadir sebagai narasumber dalam acara ini. Bpk Anas akan memberikan pelatihan dan berbagi pengalaman kepada perwakilan perusahaan yang hadir, dengan harapan mereka dapat melaksanakan negosiasi dengan cara yang efektif dan memperoleh hasil yang adil bagi kedua belah pihak.


Dalam acara ini, ibu Setia, pengawas ketenagakerjaan propinsi Jawa Timur, bertindak sebagai moderator. Beliau bertugas memoderasi diskusi antara perwakilan perusahaan dalam mencari solusi permasalahan yang timbul dalam hubungan industrial. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, ibu Setia diharapkan dapat membimbing diskusi menjadi lebih efektif dan objektif.


Sebanyak 35 perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ngawi hadir dalam kegiatan ini. Mereka diajak untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan berbagi pengalaman dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan masing-masing.


Kegiatan bintek ini merupakan langkah nyata Kabupaten Ngawi dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya negosiasi dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara sinergis. Melalui pemahaman dan kemampuan yang diperoleh dalam acara ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Ngawi dapat meningkatkan kualitas hubungan kerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis.(yn)

Tidak ada komentar:

Pages