Bimbingan Teknis Manajemen Risiko dan Penguatan Anti Korupsi di Kabupaten Ngawi - Jurnal Faktual News

Bimbingan Teknis Manajemen Risiko dan Penguatan Anti Korupsi di Kabupaten Ngawi

Share This

 



JURNALFAKTUALNEWS.COM | Sebanyak 46 perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi menghadiri Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko untuk Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Penguatan Anti Korupsi bagi ASN. Acara ini diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ngawi pada tanggal 14-16 Mei 2024 di Hotel Facade Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.


Bimbingan teknis kali ini menghadirkan narasumber kompeten yang terdiri dari Indah Kusumawardhani, (Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi), Yulianto Kusprasetyo (Inspektur Kabupaten Ngawi), Chandraningsih Tri Widyaningrum, (Irbanwil IV), dan  Agus Hariyanto, (Irbansus). Mereka memberikan pembekalan kepada para peserta mengenai manajemen risiko dan penguatan nilai-nilai anti korupsi, terutama bagi ASN di Kabupaten Ngawi.


Sekda Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Tri Widyanto dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi dampak risiko yang ada dengan melakukan identifikasi, penilaian, dan pengelolaan risiko yang tepat. " Implementasi manajemen risiko dan penguatan anti korupsi diharapkan dapat mendukung pencapaian sasaran dan kinerja, meningkatkan good governance (pemerintahan yang baik), compliance (kepatuhan), serta dapat memitigasi risiko yang dapat mempengaruhi tujuan organisasi , saya menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam instansi pemerintahan".


Dalam bimbingan teknis ini, beberapa poin utama yang disampaikan adalah overview maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi, penilaian penetapan tujuan, struktur, dan proses serta pencapaian tujuan, pengelolaan risiko, penyelenggaraan pengelolaan risiko pada pemerintah daerah, penetapan konteks, penilaian risiko, dan penanganan risiko, serta evaluasi penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi.


 Mokh. Sodiq Tri Widyanto berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh hingga berakhirnya bimbingan teknis manajemen risiko dan anti korupsi ini. Ia menjelaskan bahwa seluruh struktur manajemen risiko harus sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi, serta hasil evaluasi penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi harus diperhatikan secara serius.


Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan penerapan manajemen risiko dan penguatan anti korupsi akan semakin meningkat di Kabupaten Ngawi, sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang baik dan mampu mencegah terjadinya korupsi.(yn)

Tidak ada komentar:

Pages