JURNALFAKTUALNEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial pada tahun 2024 masih mendapatkan pagu pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dinas Sosial saat ini tengah melaksanakan proses verval/pendataan calon penerima Bantuan Lansung Tunai. Jika pada tahun 2023 penerima bantuan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok mendapatkan bantuan sejumlah Rp. 300.000,- kali 8 bulan atau dengan jumlah Rp. 2.400.000 dalam setahun dengan jumlah penerima dari buruh petani tembakau 791 penerima, buruh pabrik rokok sejumlah 2.328 penerima dan masyarakat miskin sejumlah 3.826 penerima.
Mendasar atas rekonsiliasi dengan Kementrian Keuangan di Malang tanggal 7 Maret 2024 di Malang, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi disarankan agar BLT Kabupaten Ngawi tidak berbeda jauh jumlahnya dengan daerah sekitar dan BLT buruh pabrik lintas wilayah dari Propinsi Jawa Timur. Sehingga pada tahun 2024 dianggarkan Rp. 300.000,- kali 5 bulan atau sejumlah Rp. 1.500.000,-.
Terkait sasaran penerima BLT-DBHCHT Tahun 2024 dipastikan sama dengan tahun sebelumnya dengan rincian buruh petani tembakau sejumlah 1.200 penerima, buruh pabrik rokok sejumlah 2.428 penerima, dan masyarakat miskin termasuk dalam kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh kepala daerah sejumlah 1.550 penerima.
Data buruh tani didapatkan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi yang bekerja sama dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, sedangkan data buruh pabrik rokok didapatkan dari Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan pabrik rokok di wilayah Kabupaten Ngawi.
Adapun data masyarakat miskin termasuk dalam kemiskinan ekstreem merupakan data hasil verval terbarukan dari desa/kelurahan sesuai kuota atas proporsi jumlah masyarakat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diharapkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2024 kali ini dapat meningkatkan roda perekonomian di Kabupaten Ngawi.
Budi Santoso sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi mengatakan " Kami berharap bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2024 ini dapat meningkatkan roda perekonomian di Kabupaten Ngawi. Kami akan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan program ini dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi guna memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan."(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar