JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi 12 Januari 2023- Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga Gelung, Kecamatan Paron. Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Hadi Sumarsono, warga Dusun Gelung Timur RT 8 RW 2.
Kepala Desa Gelung, Jianto, mengatakan bahwa bantuan tersebut senilai Rp17.500.000. Bantuan tersebut digunakan untuk merehab rumah Hadi Sumarsono yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni.
"Rumah Pak Hadi ini sebelumnya sangat memprihatinkan. Atap bocor, dindingnya retak, dan lantainya terbuat dari tanah. Dengan bantuan ini, rumah Pak Hadi bisa menjadi lebih layak huni," kata Jianto.
Hadi Sumarsono mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut. Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut sangat membantunya untuk memperbaiki rumahnya.
"Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Ngawi yang telah memberikan bantuan ini. Bantuan ini sangat membantu saya untuk memperbaiki rumah," kata Hadi.
Pembangunan rumah Hadi Sumarsono telah dimulai bulan oktober Pembangunan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga yang menempati rumah tidak layak huni.(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar