JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi, 28 November 2023 - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi menggelar penyuluhan hukum dengan tema "Peningkatan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma" di Balai Desa Cangakan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Selasa (28/11/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat desa, RT/RW, dan tokoh masyarakat. Ketua PBH Peradi, Joko Triyono mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan hak-hak mereka.
"Melalui penyuluhan hukum ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan keadilan, termasuk bagi masyarakat yang tidak mampu." - Joko Triyono
Dalam penyuluhan tersebut, Joko menyampaikan materi tentang berbagai macam hak asasi manusia (HAM), mulai dari hak hidup, hak kemerdekaan, hak atas pekerjaan, hingga hak mendapatkan pendidikan. Ia juga menjelaskan tentang mekanisme pengajuan bantuan hukum dari PBH Peradi.
Salah satu peserta penyuluhan, Yuwono, mengaku senang karena mendapatkan ilmu baru tentang hukum. Ia mengatakan bahwa penyuluhan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Saya merasa senang bisa mengikuti penyuluhan hukum ini. Saya jadi tahu banyak hal tentang hukum," kata Yuwono.(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar