JURNALFAKTUALNEWS.COM | Dalam upaya meningkatkan bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Budi Santoso telah melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Bergulir Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) Tahap II. Program ini merupakan kelanjutan dari Tahap I yang ditujukan untuk buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah tersebut, dengan jumlah penerima diperkirakan sama.
Dalam Tahap II ini, alokasi dana sebesar Rp. 300.000,- per bulan akan disalurkan selama 3 bulan, dengan total Rp. 900.000,- per penerima. Jika digabungkan dengan bantuan dari Tahap I sebesar Rp. 300.000,- per bulan selama 8 bulan, total bantuan yang diterima oleh penerima mencapai Rp. 2.400.000,-.
Tahap II juga memperluas jangkauan bantuan dengan memberikan alokasi tambahan kepada masyarakat miskin yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Mereka yang telah lolos verifikasi dan validasi data oleh Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
2. Orang-orang kurang mampu atau miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BSP, Permakanan, BLT-DD, dan bantuan serupa.
3. Penyaluran bantuan sesuai dengan kuota dan ketersediaan dana yang telah ditetapkan.
Saat ini, data dari hasil verifikasi P3KE sedang dalam proses pengolahan untuk menentukan kuota yang akan diberikan kepada setiap desa dan kelurahan. Rencana pelaksanaan salur bantuan ini dijadwalkan akan dimulai pada awal November 2023.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, menyampaikan " Program BLT-DBHCHT Tahap II ini akan memperluas jangkauan bantuan sosial bagi masyarakat yang memerlukan. Ini merupakan langkah konkret dalam membantu masyarakat Kabupaten Ngawi untuk mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi".
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi berharap dapat memperluas jangkauan bantuan sosial kepada masyarakat yang memerlukan, serta memberikan dukungan kepada mereka yang terdampak dinamika pekerjaan di pabrik rokok.(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar