JURNALFAKTUALNEWS.COM | Surabaya, 24 Juni 2023 - Kantor DPW Partai Nasdem Jawa Timur menjadi saksi dilaksanakannya Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Sabtu ini. Acara ini dihadiri oleh 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAHU Partai Nasdem dari kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Peserta yang hadir terdiri dari 2 advokat dari masing-masing DPD Partai Nasdem, sehingga totalnya terdapat 76 advokat yang hadir dalam acara ini.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 24-25 Juni 2023 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang mekanisme PHPU, peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani kasus PHPU, hukum acara perselisihan PHPU, tahapan dan jadwal penanganan perkara PHPU, teknik dan praktik dalam menyusun permohonan dan keterangan pihak terkait dengan PHPU, serta sistem informasi penanganan perkara elektronik.
Para peserta mendapatkan beragam materi yang diberikan oleh narasumber Sri Sugeng Pujiatmiko mantan ketua Bawaslu Jatim, Ansorul Huda, Yulia dan M Soleh. Yang kompeten di bidangnya. Mekanisme PHPU dijelaskan secara rinci, termasuk proses pengajuan permohonan, persyaratan, dan tahapan penanganan kasus. Selain itu, penekanan diberikan pada peran Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum.
Selama acara berlangsung, para advokat dari DPD Partai Nasdem saling berdiskusi, bertukar informasi, dan berbagi pengalaman dalam menangani kasus PHPU di wilayah Jawa Timur. Tujuan utama dari bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para advokat dalam menangani perkara PHPU dengan tepat dan profesional.
Dalam sambutannya, Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur, Sri Sajekti Sudjunadi menyampaikan "pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hukum acara perselisihan PHPU bagi semua advokat yang terlibat dalam proses tersebut. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif dan semangat para peserta dalam mengikuti acara ini, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam penanganan kasus PHPU di masa yang akan datang."
Acara bimbingan teknis ini berjalan lancar dan sukses, dengan peserta yang antusias mengikuti seluruh sesi dan aktif berpartisipasi dalam diskusi. Para peserta berharap bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari acara ini akan menjadi bekal yang berharga dalam menjalankan tugas mereka sebagai advokat Partai Nasdem dalam menangani kasus PHPU di masa depan.
Ditempat yang sama ketua panitia Toni Tanatompo menjelaskan: "Dalam kesempatan ini saya selaku ketua panitia Tony tanatompo dan sekretaris Yuliana dan Ansorul Huda adalah perwakilan dari Partai Nasdem Jawa Timur yang mengikuti Bimtek pada tanggal 5 sampai tanggal 9 Maret yang lalu, di pusat pendidikan Mahkamah Konstitusi di Cisarua Bogor. Agenda ini adalah tindak lanjut dari pelaksanaan Bimtek yang dilakukan secara nasional oleh partai Nasdem di Jakarta beberapa waktu yang lalu"
"Dan Partai Nasdem Jawa Timur ini yang ketiga melaksanakan Bimtek seperti ini yang pertama Sulawesi Utara,kedua Bangka Belitung, dan yang ketiga Surabaya Jawa Timur. Pelaksanaan Bimtek ini kami menghadirkan para advokat pengacara kader partai Nasdem yang datang dari seluruh kabupaten kota di Jawa Timur. kami melaksanakan Bimtek ini selama dua hari, dan inti dari pelaksanaan Bimtek ini adalah Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bawa tekad Partai Nasdem ingin menegakan proses demokrasi di Indonesia semakin hari semakin baik, langsung, umum bebas ,rahasia, transparan, jujur,dan adil. Itu harus terus menerus dikumandangkan agar demokrasi Indonesia ini semakin meningkat."sambungnya.
"Banyak persoalan-persoalan yang pasti akan kita lalui bersama baik di proses awal maupun di pencoblosan maka dari ini kami dari Partai Nasdem Jawa Timur menyatakan Partai Nasdem sangat siap untuk menghadapi Pemilihan Umum 14 Februari yang akan datang, baik siap mengawal dan membawa proses demokrasi,maupun siap menata keberadaan komponen-komponen Partai Nasdem di tingkat TPS hingga di tingkat pusat. Karena itu Partai Nasdem di Jawa Timur adalah satu-satunya partai yang baru yang melaksanakan Bimtek seperti ini, dan mungkin partai yang lain tidak mengundang para pengacara tapi kami sengaja untuk mengumpulkan para pengacara biar Kita tahu bersama Partai Nasdem ke depan mampu berjuang menunjukkan demokrasi di Indonesia."tutupnya.
Dengan berakhirnya acara pada tanggal 25 Juni 2023, diharapkan partisipan akan mampu menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh dalam praktek nyata, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum di Jawa Timur.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar