JURNALFAKTUALNEWS.COM |Purbalingga - Selasa 24 januari 2023 lebih dari 700 Massa yang tergabung dalam perguruan silat PSHT melakukan aksi turun ke jalan, semua berasal dari beberapa ranting/kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Dalam aksi damai tersebut PSHT mengharapkan agar aparat penegak hukum dan forkopimda segera menertibkan kegiatan yang masih mengatasnamakan PSHT dan juga memakai Lambang dan logo PSHT.Berdasarkan surat kesepakatan damai tertanggal 06 September 2021 kita semua sudah berikrar damai di POLRES Purbalingga yang juga di saksikan KAPOLRES Purbalingga dan kami sepakat menggunakan Lambang, Logo, dan nama organisasi sesuai apa yang terdaftar di dirjen HAKI. ujar Agung Pramono selaku ketua PSHT Purbalingga.
Kehadiran Kami disambut sebagian pengurus Kesbangpol dan akan menjembatani terkait masalah ini.
Dari lima perwakilan PSHT mempertanyakan SKT yang dikeluarkan oleh kesbangpol kepada sekelompok oknum yang masih mengaku sebagai PSHT. serta apakah surat kesepakatan damai 6 september 2021 sudah tidak berlaku lagi dan bagaimana pihak mereka yang melanggar perjanjian itu dan kenapa dari pihak Kesbangpol memberikan SKT itu?
Terkait legalitas badan hukum kami sudah jelas ada dan juga terdaftar di KEMENKUMHAM dengan nomor AHU-0001626. AH. 01.07.Tahun 2022. Berdasarkan UU ORMAS NO 16 TAHUN 2017 pasal 59 huruf C" ucap Ketua PSHT Purbalingga Agung Pramono.
"Karena saya disini sebagai KADIN masih baru kami berjanji akan mempelajari berkas-berkas nya dan segera menindaklanjuti surat keberatan dari pihak PSHT"kata Kadin Kesbangpol".
Setelah pertemuan dengan KADIN Kesbangpol dan APH setempat diterima baik, massa PSHT membubarkan diri secara tertib.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar