JURNALFAKTUALNEWS.COM | Sejatinya, istilah “TOP MARKOTOP” dipopulerkan oleh Alm. Bondan Winarno, kritikus kuliner yang dulu sering tampil di televisi. Beliau akan memberikan label Top Markotop (dengan mempertemukkan ujung jempol dan jari telunjuk) apabila jenis masakan yang dicicipinya memiliki kekuatan rasa dan mampu menghadirkan selera baru. Dari sini, barangkali bisa ditegaskan bahwa top markotop adalah sebuah ungkapan “Luar Biasa” terhadap sesuatu yang telah memenuhi standarnya.
Terinspirasi Alm. Bondan Winarno, memasuki Tahun 2022 LKD Kabupaten Ngawi sepakat menjadikan Top Markotop sebagai branding budaya tertib arsip. Bak gayung bersambut, beberapa bulan lalu Bupati Ngawi, Bapak Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. dan Bapak Sekda, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si. berkenan menjadi figur arsip yang dikemas dalam sebuah video pendek. Di dalam video tersebut Bapak Bupati mengutip istilah Top Matkotop sebagai titik puncak tata kelola kearsipan Kabupaten Ngawi. Sedangkan Bapak Sekda mengenalkan slogan: “Arsip Ngawi, Sinau Bareng, Maju Bareng.”
Terkait pemilihan Bapak Bupati dan Bapak Sekda sebagai figur arsip sangat beralasan. Sebagai pengendali pemerintahan, sudah barang tentu instruksi Beliau akan menjadi prioritas kegiatan bagi semua pengampu urusan Pemerintahan Daerah. Lebih jelasnya, jika arsip menjadi perhatian Bupati, bisa dipastikan kearsipan akan dianggap penting oleh semua pimpinan Perangkat Daerah. Jadi keterlibatan Beliau dalam branding budaya tertib arsip akan dapat menumbuhkan semangat baru dalam hal tata kelola kearsipan.
Jika diperhatikan, upaya branding budaya tertib arsip di Kabupaten Ngawi sudah mulai terlihat. Antara lain, pembentukan tim SDM kearsipan OPD, penyediaan ruang simpan arsip (record center) di masing-masing OPD dan realisasi pembangunan depo arsip Ngawi yang hingga detik ini masih berjalan. Dari sini, benih semangat itu mulai terasa.
Tumbuhnya semangat baru dalam penyelenggaraan kearsipan akan sangat menentukan progres ke depan. Arsip yang semula dianggap remeh temeh, perlahan akan menjadi penting. Pengelolaan arsip berstandar pada masanya akan selalu menjadi hal wajib. Jika semua Perangkat Daerah menyadari hal ini, maka akan ada gerak simultan yang berujung pada budaya tertib arsip. Di titik ini bisa dikatakan budaya tertib arsip telah terbentuk. Pada akhirnya, budaya tertib arsip akan menjadi identitas Kabupaten Ngawi. Jika bicara arsip, pasti ingat Top Markotop. Begitupun sebaliknya, jika mendengar Top Markotop pasti Arsip Ngawi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar