JURNALFAKTUALNEWS.COM |Ngawi - Program pemberatasan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Perternakan ( Dispertan ) Kab. Ngawi, melalui penyuntikan vaksin PMK ke sapi peternak justru berdampak merugikan pemiliknya. Hal ini setelah salah satu sapi milik peternak di Kabupaten Ngawi mati setelah disontik vaksin PMK tahap dua.
Nasib sial ini dialami oleh Suhartono (51), warga Desa Brangol, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Matinya sapi kesayangannya, bermula dari saat petugas dari Dinas Peternakan setempat, melakukan penyuntikan vaksin tahap dua pada Jum'at ( 11/11). Setelah dilakukan penyuntikan, besoknya, Sabtu ( 12/11), sapi miliknya tiba-tiba lemas dan mati.
"Awalnya, sapi saya itu sehat-sehat saja, tapi setelah disontik vaksin PMK hari Jum'at oleh petugas Perternakan, sapi saya tiba-tiba lemas dan pada hari Sabtu sore sapi saya mati,"jelasnya.
Matinya sapi milik warga tersebut jelas merugikan pemiliknya. Akibatnya, peternak mengalami kerugian sejumlah Rp. 15 juta Rupiah. Warga yang mengalami kerugian langsung melaporkan ke Kepala Desa Brangol, Harun alrasyid, untuk diteruskan ke Dinas, terkait permintaan ganti rugi sebesar Rp. 15 Juta Rupiah dan ditambah Rp. 1 Juta Rupiah, untuk biaya pemakaman sapi.
"Iya, tadi warga saya melaporkan ke saya, bahwa sapinya mati gara-gara disontik vaksin PMK. Karena ini merupakan program dari pemerintah, maka saya akan meminta pertanggung jawaban dari dinas terkait. Sesuai tuntuan warga saya, saya minta ganti rugi ke dinas sebesar 15 juta dan 1 juta untuk biaya pemakaman,"terang Kades.
Kades juga menambahkan, selain sapi milik Suhartono, dua sapi milik Dasi dan Pardi juga mengalami hal serupa, kaki sapinya sakit / pincang setelah disontik vaksin PMK.
"Selain sapi mati milik Suhartono, setelah disontik vaksin, dua sapi milik warga saya juga mengalami gejala pincang, saya yakin ini ada human error'. Tapi pokoknya saya minta dinas bertanggung jawab. Kalau tidak ada tanggung jawab, saya akan bawa sapi-sapi ini ke kantor dinas peternakan,"tambahnya.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Ngawi yang menjadi leding sektor program tersebut belum bisa dimintai konfirmasi.(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar