Camat Ngawi Belum Mengeluarkan Rekomendasi Terkait Dengan Hasil Ujian Perangkat Desa Beran - Jurnal Faktual News

Camat Ngawi Belum Mengeluarkan Rekomendasi Terkait Dengan Hasil Ujian Perangkat Desa Beran

Share This






JURNALFAKTUALNEWS.COM| Ngawi. Pasca klarifikasi mekanisme dalam penilaian ujian praktek Desa Beran Rabu (5/10/22), berita negatif mulai merebak dimasyarakat. Salah satu faktor yang menjadi penyebabnya adalah soal transparansi dalam penilaian. 


Dalam klasifikasi tersebut, peserta merasa dirugikan dengan sistem penilaian yang dipakai Penyusun untuk hasil final. Saat penyampaian di technical meeting, penyusun menyampaikan bahwa penilaian final melibatkan peserta. 


"Di technical meeting nilai yang sah ditandatangani korektor peserta dan saksi. Tidak ada koreksi kedua dan ketiga. Ini kok ada koreksi ulang tanpa melibatkan saksi maupun peserta," terang Hamdan peserta ujian untuk formasi Kaur Perencanaan.


Hal lainnya yang menjadi polemik negatif dimasyarakat adalah terkait dengan hak dari peserta yang ingin mengetahui hasil koreksi. Tim penyusun bersikukuh bila dibuka atau tidaknya hasil ujian praktek merupakan haknya.



"Kalau hasil dari koreksi ujian praktek kita tidak boleh dilihat peserta, bagaimana bisa dikatakan pelaksanaan ujian ini transparan," lanjut Hamdan.


Soal mekanisme dalam penilaian ujian khususnya praktek komputer, Camat Ngawi akan mengadakan evaluasi. Dia mengakui bila ada celah dalam sistem penilaian.


"Untuk ke depan nanti kita ada catatan terkait dengan mekanisme penilaian, karena ada celah nanti Selanjutnya akan kita lakukan pembinaan dan sebagainya," terang Eko Yudho Nurcahyo Camat Ngawi.


Terkait dengan permohonan rekomendasi kepala Desa Beran untuk hasil ujian perangkat, Camat Ngawi belum menentukan sikap hingga Jumat (7/10/22). Ia mengatakan masih melakukan kajian sebelum memberikan jawaban surat dari kepala desa terkait dengan hasil ujian Desa Beran.


"Ooo.. itu (surat jawaban permintaan rekomendasi dari kepala desa) belum," terang Eko Yudho Nurcahyo Camat Ngawi melalui aplikasi WhatsApp saat ditanya soal rekomendasi.


Berdasarkan pada Peraturan Bupati Ngawi Nomor 103 tahun 2022, Camat Ngawi sudah melakukan langkah sesuai dengan regulasi sebagai tindak lanjut polemik ujian perangkat Desa Beran. Langkah tersebut adalah menghadirkan forum pimpinan kecamatan, kepala desa, panitia, penyusun dan peserta ujian.(yn)



Tidak ada komentar:

Pages