JURNALFAKTUALNEWS.COM |Madiun, Dalam rangka mensukseskan peringatan 100 Tahun Terate Emas yang akan jatuh pada 2 September 2022 mendatang, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar menggelar Rapat kordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Wakil Bupati Madiun Puspem Mejayan Jalan Alon Alon Utara No 1 -3 Caruban Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun. Selasa (23/8/2022).
Kegiatan yang langsung di hadiri oleh seluruh jajaran Forpimda Madiun beserta seluruh jajaran instansi Pemerintah Kabupaten Madiun. Murjoko Selaku Ketua Umum PSHT Madiun dengan Inti sambutan menyampaikan
bahwa agenda Kegiatan Satu Abad Setia Hati Terate akan di isi dengan beberapa kegiatan baik sosial, pentas seni dan pawai
” Agenda kegiatan peringatan 100 tahun Terate Emas akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 11 September 2022.”jelasnya.
Kegiatan Santunan anak Yatim Piatu , khitanan masal dan Donor darah yang di laksanakan se Indonesia (27/8/2022). Tanggal 31 Agustus 2022 Kontingen Luar Negri. SH Terate tiba di Kota Madiun Taggal 1 September 2022 Pelaksanaan Kirab Setia Hati Terate di wilayah Kota Madiun yaitu Kirab dari Pilangbango sampai dengan Jalan Merak di lanjutkan acara Selamatan Nasional .Tanggal 2 September 2022 Pelaksanaan Upacara Resepsi 1 Abad SH Terate di Padepokan SHT Jalan Merak Kota Madiun di lanjutkan Krida Budaya Daerah di Padepokan .
“Tanggal 11 September 2022 di GOR Pangeran Timoer Caruban Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun akan di adakan Festival Budaya Reog dengan peserta dari Reog Setia Hati Teratai Group reog Wilayah Madiun dan sekitarnya.Minggu Berikutnya akan di adakan Pagelaran Ketoprak dan Wayang Kulit di Padepokan Jalan Merak Kota Madiun.” Paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo SH SIk MH dalam sambutanya menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan harus mengutamakan Keamanan Ketertiban Kenyamanan Masyarakat Kabupaten Madiun yang harus menjadi Prioritas utama dan harus di jaga bersama sama.
” Masih adanya beberapa Kerawanan di wilayah Kabupaten Madiun berkaitan dengan Perguruan Bela Diri dan banyaknya kasus kejadian permasalahan antar Perguruan Beladiri setiap adanya kegiatan perguruan Beladiri serta di Internal SH Terate Masih adanya permasalahan SH Terate Parluh 16 dan Parluh 17 , sehingga dengan Situasi tersebut , Polres Madiun demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kabupaten Madiun, tidak merekomendasi/ tidak Mengijinkan Kegiatan Pentas Reog di Gor Pangeran Timoer Caruban Kabupaten Madiun., ” Tegasnya(red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar