JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi Jumaat 29 Juli 2022. Bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi. Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim. Melakukan Kunjungan kerjanya di Kabupaten Ngawi dihadiri Forkompinda dalam agenda sosialisasi dan penyuluhan Hukum bagi pemerintahan Kabupaten Ngawi, Kamis 28/07/22.
Kedatangan Kajati Jatim dalam kunjungan kerja merupakan permohonan Pemkab Ngawi, dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi hukum bagi aparatur pemerintahan serta pejabat. Guna mengurangi dan mencegah tindak pidana korupsi yang berawal dari perencanaan anggaran kegiatan.
Dalam pemberian cenderamata oleh Wabup Ngawi Dwi Rianto Jatmiko kepada Kajati Jatim dalam kunker, merupakan sinergitas dengan pemerintah daerah mensupport kegiatan daerah dengan prinsip melepas kepentingan-kepentingan yang menunggangi. Sehingga tidak menjadi pasien Asisten Tindak Pidana Khusus.
"Adanya banyak sekali masalah yang berakibat hukum karena itu Pak Sekda dan jajarannya,OPD yang ada memohon meminta kepada kami untuk memberi pencerahan agar bisa meminimalisir adanya kemungkinan - kemungkinan penyimpangan. Biasanya dari dari awal perencanaan itu memang selalu. Kami di Jawa Timurnya dalam kegiatan yang sudah ada memang perencanaannya yang kurang matang termasuk di bank pemerintahan tersebut yang boleh jadi tindak pidana korupsi yang sedang laksanakan kegiatan penuntutan nantinya." Ungkap Mia Amiati.
"Untuk semua Kajari yang ada di jawa timur harus bisa melepaskan kepentingan-kepentingan. Karena kita kan memang aparat penegak hukum jangan ada kepentingan - kepentingan yang menunggang pada makanya kita harus punya keberanian untuk tidak bisa menyatakan tidak."imbuhnya.(Yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar