JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi Rencananya Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) dalam waktu dekat akan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT). Dinas Sosial telah melakukan verifikasi terhadap 2.750 buruh rokok di Kabupaten Ngawi. Calon penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
Pemberian BLT DBHCHT bagi buruh rokok tersebut merupakan bagian dari program kegiatan pemanfaaatan DBHCHT sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021 yang mana 30 persen alokasi DBHCHT diperuntukkan bagi kesejahteraan pekerja sektor rokok dan tembakau.
Moch turnawan, Kepala bidang perlindungan & jaminan sosial mengatakan "alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2022 Pada Dinas Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Buruh tani tembakau dan Buruh pabrik rokok dengan alokasi 2.750 orang. Rencana BLT diberikan Rp. 300.000 kali 6 yang diberikan sekali pada Bulan Nopember 2022 Dana rencana disalurkan sejumlah Rp. 4.950.000.000,- Syaratnya adalah dengan identitas Kependudukan Ngawi. Saat ini proses verifikasi data yang masuk dari pabrik rokok dan kepala desa/lurah".Kamis (21/07/2022)
Moch turnawan juga berharap "BLT ini berasal dari dana spesifik Cukai, artinya diberikan kepada masyarakat Ngawi yang melakukan aktivitas sektor tembakau dan pabrik rokok. Semoga BLT Cukai ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat Ngawi yang menerima bantuan"(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar