JURNALFAKTUALNEWS.COM|Ngawi, Penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah di Kabupaten Ngawi masih lemah. Pengawasan yang kurang dan tidak tegas dari pihak dinas terkait menjadikan para pekerja proyek itu mengabaikan K3. Salah satunya proyek perbaikan talud dan gorong - gorong ruas Jalan Trunojoyo yang tampak mengabaikan keselamatan pekerja.
Bedasarkan pantauan dilapangan, proyek yang dikerjakan CV GILANG GEMILANG dengan anggaran DAU Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang proyek senilai Rp 177.700.000 tercantum pada papan keterbukaan publik. Para pekerja yang dipekerjakan di proyek tersebut tidak memakai perlengkapan yang memadai, sebagaimana peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas kontruksi.
Salah satu pegawai proyek mengakui bahwa pekerja tidak menggunakan kelengkapan keselamatan kerja. "Iya mas terima kasih sudah diingatkan untuk berhati hati. Tadi pagi terjadi longsor sebelum kita datang kerja,ini juga terjadi longsor lagi akibat ada roda empat lewat.hanya rompi dan beberapa helem proyek yang kita punya jadi ya kita pakai seadanya. Kemarin rekan kita kakinya juga ada yang luka dan bleyek sebab tidak memakai sepatu jadi sekarang ngak bisa kerja dan digantikan." kata salah satu pekerja yang tidak mau di sebut namannya". Senin (20/6/2022)
Ditemui diruang kerja Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi Rachmad Fitrianto menyampaikan
“Terimakasih informasinya, insya Allah kita akan tetap terus himbau untuk pemakaian K3 tersebut sesuai SOP nya.”(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar