JURNALFAKTUALNEWS.COM| Sampang - Begutu viral dan ramainya pemberitaan dipublik terkait setatetmen kapolres AKBP Arman S.I.K MSi., yang menuai pro dan kontra, rombongan FKA-UKW (Forum Komunikasi Alumni Uji Kopetensi Wartawan) sowan dan ingin mendengar langsung dari kapolres terkait viralnya dipublik, selasa 21-06-22.
Kedatangan rombongan FKA-UKW disambut baik oleh kapolres sampang, kapolres Arman langsung membuka forum diskusi, klarifikasi, "maksud dan tujuan kita ini merangkul dan mengajak untuk lebih baik dan lebih profesional, kita tidak punya maksud atau tujuan seperti yang lagi ramai diperbincangkan," ucapnya.
Edy selaku Ketua Umum FKA-UKW dalam kesepatan tatap muka dengan kapolres, edy mempertanyakan beberapa hal, maksud dan tujuan setatetmen kapolres, dengan viralnya dikalangan wartawan-jurnalis sehingga menimbulkan kegaduhan pro kontra dan berkesan ke tidak nyamanan hubungan polri dan wartawan.
Edy mengatakan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 tidak mengatur kewajiban wartawan untuk bersertifikasi atau ber UKW, namun jika kita ingin menjadi wartawan yg profesional ya mari kita sama-sama belajar dalam banyak hal termasuk KEJ dan tulisan karya jurnalistik kita, karena kita. wartawan yang dilihat dan dihargai adalah dari karya jurnalistik kita, tulisan kita, yang kita sajikan dipublik, nah disinilah publik akan menilai karya tulisan kita. Ucap etar sapan akrab nya.
Rombongan FKA-UKW berharap kepada kapolres untuk mempasilitasi dan membikin pelatihan menulis, Ejakan Yang Disempurnakan (EYD) paham akan kode etik jurnalistik (KEJ) agar saudara-saudara kita yang ingin belajar dan yang ingin ber UKW bisa dipasilitasi melalui kapolres sampang dengan biaya yang geratis seperti yang disampaikan ketua dewan pers.
Dwi Heri Mustika., S.H. menambahkan, jika pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman., SIK., M.SI lebih kepada mengajak para wartawan ke arah perubahan yang lebih baik dan profesional. “Bagi saya harusnya mendapat dukungan dari para insan pers, bukan malah ditentang. Karena dengan mengikuti UKW dan dinyatakan lulus UKW, kita sebagai wartawan profesional mendapat tambahan nilai plus di mata masyarakat. Hal ini secara tidak langsung juga bisa mengurangi dan mencegah niat oknum masyarakat menyalahgunaan profesi wartawan yang mulia ini,” tutup Dwi.
Diakhir kunjungan, Ketum FKA-UKW, H. Edy R.A. Tarigan, S.H., M.H dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKA UKW, Dwi Heri Mustika., S.H. menyerahkan cinderamata kepada Kapolres Sampang, AKBP Arman., SIK., M.SI sebagai bentuk tanda terima kasih atas perhatiannya dan kepeduliannya terhadap profesi wartawan yang kedepannya diharapkan lebih profesional.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar