JURNALFAKTUALNEWS.COM | NGAWI, Guna pencegahan merebaknya Covid-19 di Desa Jatimulyo, Staf Desa dibantu Satgas Covid sigap mempersiapkan prokes menjelang lebaran dengan membagikan masker dan handsanitizer dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022. "Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021," Dana dimaksud untuk pengendalian pandemi karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sementara Berdasarkan Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1/2021 tentang penggunaan dana desa tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM skala mikro di desa, maka DD dapat digunakan untuk PPKM Skala Mikro sesuai kewenangan desa.
Kepala Desa Jatimulyo Wiyono menjelaskan, minimal 8 persen dari dana desa yang ada harus dioptimalkan untuk apapun yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di tingkat Kampung, Seperti misalnya, untuk pengadaan masker, APD, pembuatan posko Covid-19 dan banner himbauan.
"Selain itu, dana desa tersebut juga bisa digunakan untuk mensuplai logistik bagi masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri, baik berupa makanan, vitamin, maupun hal-hal yang dibutuhkan selama menjalani isolasi mandiri, hanya saja, Wiyono menekankan bahwa penggunaan dana desa dalam kasus ini kita usahakan tepat sasaran, dengan kata lain yang berhak mendapatkan haknya masyarakat yang terindikasi positif Covid-19".
Dikatakan, "untuk masker kita sudah bagikan ke masjid masjid yang akan melakukan kegiatan sholat Idhul Fitri yang diserahkan oleh Pemerintah Desa Jatimulyo ke warga langsung ".
ia mengajak seluruh pihak untuk terus menggiatkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar