JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi Berdasarkan sasarannya, Dana Desa (DD) digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan serta diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Tujuannya sendiri, Dana Desa berguna untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian masyarakat, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.
Seperti halnya penggunaan dan realisasi Dana Desa di Desa Mojomanis, Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi. Dana Desa di desa tersebut, tahun 2022 ini sebanyak Rp 87.711.000-, digunakan untuk membangun talud (dinding penahan tanah) dengan Volume : 240 Mx 0,85 M.
Talud adalah bangunan yang berguna untuk memperbesar tingkat kestabilan tanah. Pada umumnya, dinding ini dibangun di daerah-daerah yang kondisi tanahnya masih labil. Kebanyakan dinding penahan tanah terbuat dari pasangan batu kali yang diperkuat campuran semen, pasir, dan air. Selain itu, bahan baku untuk membuat konstruksi ini juga bisa berasal dari mortar, beton, kayu, dan sebagainya.
Kepala Desa Sunardi mengatakan, dengan dibangunnya talud tersebut, tentu akan bermanfaat bagi masyarakat desa itu dalam jangka menengah dan jangka panjang, terutama untuk meningkatkan perekonomian.
"Dengan dibangunnya talud ini, akan semakin menambah nilai ekonomis dan meningkatkan perekonomian warga," ungkap Shnardi (30/5/2022).
Sunardi berharap, dengan dibangunnya talud, masyarakat agar bersama-sama menjaganya. Sebab, pembangunan talud itu dibiayai oleh Dana Desa dan untuk kepentingan bersama.
"Pihak pemdes terus berusaha dan mengoptimalkan tenaga dan pikiran guna membangun desa serta mengembangkan potensi SDM yang ada guna bersama-sama membangun daerah, melalui dana desa pemerataan pembangunan di kawasan pedesaan sehingga desa kami bisa membangun secara berkelanjutan ." Tutur Sunardi.(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar