JURNALFAKTUALNEWS.COM | Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia ditunjuk sebagai walidata Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM).
Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia membangun Basis Data Tunggal KUMKM.
Guna mempercepat proses pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, perlu dilakukan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang akan dilaksanakan secara bertahap dimulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 dengan target jumlah data yang dikumpulkan sebanyak kurang lebih 64 juta KUMKM di seluruh Indonesia.
Maka itu Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Ngawi Selenggarakan sosialalisasi OSS RBA bagi Usaha Mikro yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 31 Maret S/D 1 April 2022 bertempat Rumah Makan Maimun Kabupaten Ngawi.
Turut serta menghadiri kegiatan sosialisasi ini yaitu Kepala Dinas Koperasi Harsoyo,Agoes Dedy Irawan Kepala Bidang Pengembangan Produk Omas Koperasi Dan Usaha Mikro,Agus Dwi Narimo, Kepala
Bidang Peningkatan SDM dan Transmigrasi dan tenaga enumerator PL-KUMKM sejumlah 94 orang.
Harsoyo dalam sambutannya mengatakan "Pelaksanaan pendataan PL-Koperasi dan UMKM, harus dilaksanakan secara maksimal karena data yang dihasilkan secara tidak langsung dapat menjadi bahan pertimbangan pengambil kebijakan khususnya pemerintah Sulawesi Tengah dalam memberi bantuan pelaku UMKM terutama masyarakat bawah."
"koordinator wilayah (KORWIL) cakupan PL-Koperasi dan UMKM, yang akan mengawal dan bertanggungjawab penuh terhadap keberhasilan PL-Koperasi dan UMKM diwilayah kerja masing-masing (mulai dari tahap persiapan, sosialisasi, pelaksanaan hingga tahap evaluasi) guna menjamin kualitas data yang dihasilkan."tandasnya(Yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar