DESA BADERAN GUNAKAN BK SARPRAS UNTUK PEMBANGUNAN TPT - Jurnal Faktual News

DESA BADERAN GUNAKAN BK SARPRAS UNTUK PEMBANGUNAN TPT

Share This






JURNALFAKTUALNEWS.COM| NGAWI, Mendasar Keputusan Bupati Ngawi nomor 188/96/404.012/B/2022tentang lokasi dan alokasi Bantuan Keuangan Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun 2022. Dana Bantuan Keuangan tersebut berasal dari pokok pokok pikiran DPRD Kabupaten Ngawi yang dipergunakan untuk kegiatan pembangunan Tembok Penahan Jalan/ Tanah (TPT).


Pemerintah Desa Baderan Kecamatan Geneng, sukses merealisasikan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngawi Tahun 2022 untuk pembangunan sarana pra­sarana BK.SARPRAS.


Kegiatan itu antara lain pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 10 RW 04.Besar anggaran yang di gunakan RP.100.000.000-,sepan­jang 275meter. 



Kepala Desa Baderan Suyanto mengata­kan "giat yang telah rampung beberapa waktu lalu itu diharapkan memberi dampak positif bagi lingkungan warga.Dengan adanya pembangunan ini selain dapat melancarkan akses aktifitas dan perekonomian warga, Masyarakat juga harus tetap menjaga agar nantinya Tembok Penahan Tanah (TPT) ini tetap terawat."


"Pihak pemdes terus berusaha dan mengoptimalkan tenaga dan pikiran guna membangun desa serta mengembangkan potensi SDM yang ada guna bersama-sama membangun daerah, juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintahan pusat maupun daerah atas bantuan yang telah di berikan kepada Pemdes Baderan. melalui program percepatan dan pemerataan pembangunan di kawasan pedesaan sehingga desa kami bisa membangun secara berkelanjutan sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian rakyat." Tutur Suyanto(yn)

Tidak ada komentar:

Pages