JURNALFAKTUALNEWS.COM| Ngawi, Dalam rangka penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2022 . Pemerintah Desa Bendo Melaksanakan Kegiatan di Bidang Pelaksanaan Pembangunan yaitu Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni dari Sumber Dana Desa dan APBD Kabupaten Ngawi.
Penggunaan Dana Desa Tahap I Desa Bendo Kecamatan Padas digunakan untuk Rehab Rumah Tidak layak Huni (RTLH) ada 2 titik yakni Rumah kabul Rt 02/01 dan Pak jami 03/02. Agus Saputro Kepala Desa Bendo mengatakan bahwa pembangunan rehab rumah tidak layak huni tahap I pada tahun ini dilaksakakan ada 2 Rumah dengan masing-masing anggaran yakni RP.17 500.000-.Agus Saputro juga menjelaskan bahwa secara bertahap jumlah RTLH di Desa Bendo mulai berkurang. Dengan adanya dana desa yang dianggarkan untuk pembangunan RTLH ini juga sebagai salah satu stimulan bagi warga kurang mampu dalam merehab rumahnya.
"Dengan adanya pembangunan rehab rumah tidak layak huni ini sehingga dapat menghasilkan rumah yang layak bagi keluarga kurang mampu. Setiap tahun di Desa Bendo menganggarkan minimal 2 rumah atau lebih, meliputi rehab berat ataupun ringan seperti plesterisasi lantai tanah, dinding dan rehab atap dan proses pembangunan ini juga melibatkan warga lingkungan tetangga yang guyub rukun ikut kerja bakti dan saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang turut serta dalam pembangunan ini.“ Terang Agus Saputro(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar