Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dan jajaran Kementerian Perdagangan melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang puasa dan Lebaran di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17 Mar). Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal. (dok humas)
JURNALFAKTUALNEWS.COM | JAKARTA, 17 Maret 2022 —Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET)Minyak Goreng Curah sebesar Rp14.000/liter. Penetapan ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit. Pemerintah memutuskan menyubsidi migor curah dan melepaskan harga migor kemasan sederhana dan premium ke harga keekonomian.
“Menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022,yang mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022,dan mulai berlaku saat diundangkan yaitu pada 16 Maret 2022. Salah satu pokok peraturan tersebut adalah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter,”ungkap Mendag Lutfi dalam Rapat Kerjadengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Kamis (17/3).
Mendag Lutfi juga menyampaikan, selama periode 14 Februari–16 Februari 2022, telah terkumpul sebesar 720.612 ton bahan baku minyak goreng dari skema domestic market obligation(DMO). Dari jumlah tersebut, sebesar 76,4 persennya atau sebanyak 551.069 ton tercatat telah didistribusikan ke pasar dalam bentuk minyak goreng curah dan kemasan.
“Kalau kita konversi menjadi liter, jumlahnya lebih dari 570 juta liter. Secara teoritis, ini sudah berjalan,”ungkap Mendag Lutfi.
Jelang Puasa, Jaga Pasokan Bapok Dalam kesempatan ini, Mendag Lutfi memaparkan kesiapan Kementerian Perdagangan menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok (bapok) jelang puasa dan Lebaran. Kemendag terus memantau sejumlah bapok dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin stok dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Selain membahas migor, Mendag Lutfi menyampaikan harga beras terpantau stabil di kisaran Rp10.400/kg untuk beras medium dan Rp12.400/kg untuk beras premium. Kebutuhan beras nasional tahun 2022 mencapai 30 juta ton, sementara produksi dalam negeri tahun ini diproyeksikan mencapai 31 jutaton.
Sementara itu, cabai dan bawang merah terpantau meningkat harganya akibat curah hujan tinggi. Namun, diperkirakan saat bulan puasa pasokan kembali optimal. Untuk pasokan daging ayam dan telur ayam tersedia cukup, bahkan diproyeksi surplus pada bulan Ramadan. Terkait daging sapi, selain mengoptimalisasi penyerapan sapi lokal, Kemendag juga telah meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera merealisasikan alokasi impor daging kerbau beku dari India sebanyak 20.000 ton pada akhir Maret 2022.Sedangkan terkait kedelai, kenaikan harga kedelai selama dua tahun periode pandemi mencapai 92,08 persen.
Harga tertinggi untuk kedelai sebelum pandemi mencapai USD 345 per ton pada 2 Januari 2020. Sedangkan per tanggal 11 Maret 2022, harga kedelai di bursa internasional mencapai USD 607 per ton.
“Saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme intervensi untuk mengatasi hal tersebut,” ungkap Mendag Lutfi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Mendag Lutfi juga menyampaikan terjadinya deflasi pada Februari 2022. Dengan kata lain, indeks harga konsumen pada Februari 2022 lebih rendah dibandingkan Januari 2022.
“Volatile foods mencatat deflasihingga1,50 persen. Sejumlah komoditas yang menyumbang deflasi di antaranya minyak goreng (0,11 persen), telur ayam ras (0,10 persen), daging ayam ras (0,06 persen), cabai rawit (0,05 persen), dan ikan segar (0,02 persen). Sedangkan, bawang merah menyumbang inflasi 0,03 persen,” kata Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi juga menyampaikan, pada periode puasa dan Lebaran 2022, kasus Covid-19 diproyeksi akan berada pada level yang rendah. “Untuk itu, Kemendag mewaspadai adanya kenaikan permintaan sebagai dampak pelonggaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),”imbuh Mendag Lutfi. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar