JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi Rabu 23 Febuari 2022 Menindak lanjuti adanya polemik Bank Plecit yang jelas meresahkan warga, Pemerintah Daerah, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi, langsung memberikan ultimatum pada Bank Plecit yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) yang beroperasi di Ngawi. Bahkan Dinas tersebut juga akan melakukan tindakan tegas yang berupa pembubaran Bank Plecit.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ngawi, Harsoyo saat ditemui di ruang kerjanya.
"Dengan adanya Bank Plecit yang jelas meresahkan masyarakat, maka kami sudah berkordinasi dengan Bupati, untuk segera menertibkan serta membubarkan keberadaan Bank Plecit di Ngawi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, untuk secepatnya melakukan aksi pembubaran kantor Bank Plecit yang berkedok KSP di Ngawi,"Jelasnya.
Disamping itu, Harsoyo juga menambahkan, bahwa sesuai pengamatan, pihaknya sudah menemukan 5 KSP yang dianggap menyalahi aturan dan segera diberikan sangsi tegas.
"Kami juga sudah menemukan 5-6 KSP yang diduga melakukan praktek Bank Plecit. Meski begitu kami akan mendatangi kantornya untuk diketahui cara kerjanya. Dan jika memang sesuai, maka akan kami bubarkan saat itu juga,"tambahnya. (Irw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar