jurnalfaktualnews | Ngawi, senin 12 April 2021 Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Ngawi. Dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang Perwakafan, H. Anas Hamidi ketua BWI Kabupaten Ngawi mengadakan Sosialisasi Halaqoh Pembinaan Adminitrasi Perwakafan bertempat di RM Notosuman Ngawi.
Peserta dan undangan Sosialisasi dihadiri oleh Bupati Ngawi sekaligus Pembuka Acara Sosialisasi, Ketua BWI Jawa Timur, Kepala Kemenag Ngawi, BWI Ngawi, BPN Ngawi kepala KUA dan Nadhir dari 19 Kecamatan sekabupaten Ngawi.
Diharapkan dalam sosialisasi ini dapat benar- benar memberikan edukasi serta pemahaman dalam proses- proses perwakafan terutama bagi KUA dan Nadhir di 19 Kecamatan di Kabupaten Ngawi. Agar kedepan tidak ada permasalahan Hukum.
" Sosialisasi ini guna memberikan pemahaman terhadap proses - proses Perwakafan baik dari sisi Nadhir penerima dan Wakif sebagai pemberi wakaf. Untuk digunakan semestinya dalam peruntukan wakaf tersebut, sebab tidak boleh dihibahkan, dijual dan dimiliki pribadi karna ada dampak Hukum jika dilangar." Tutur Anas Hamidi ketua BWI Kabupaten Ngawi. (Siswo Handoyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar