Jurnalfaktualnews.com |NGAWI, Dinas Lingkungan Hidup menggelar acara dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026, dengan undangan terbatas 60 orang dengan menerapakan Protokol Kesehatan ketat di Convention Hall "KURNIA" Jalan Ir. Soekarno Ngawi. Rabu (10/03/2021).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ngawi, Setiyono mengatakan dengan Mendasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
"Dengan ini kami mohon bantuan protokol untuk Pelaksanaan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik Tahap 1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026," ujarnya.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono yang hadir langsung di acara tersebut. Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik Tahap 1 Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026.
"Penyusunan RPJMD Harus wajib melampirkan KLHS sebagai bagian dari instruksi Presiden, terkait pembangunan berkelanjutan. Program pembangunan berkelanjutan atau yang bahasa kerennya SDGS (Sustainable Development Goals) yang menjadi bagian harus diprioritaskan untuk penyusunan RPJMD kita. Untuk menyusun isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan hidup Dan seterusnya menjadi atensi bagi kepala daerah untuk bisa dilakukan implementasinya di daerah masing-masing," tandasnya.(endik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar