JFN Ngawi, Teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi bagian dari salah satu infrastruktur pembangunan. Pasalnya, memiliki peran terhadap seluruh aspek kehidupan, sehingga hal ini cukup mendapat perhatian tidak hanya Pemerintah tetapi juga seluruh pemangku kepentingan penggunanya. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, arus komunikasi dan informasi harus serba cepat, tepat dan tanpa adanya interaksi karena ada pembatasan sosial untuk pencegahan Covid-19.
Meskipun demikian, masih ada saja kelemahan terkait kesadaran akan pentingnya sistem keamanan pada kegiatan elektronik di setiap penggunanya termasuk perangkat daerah. Diantaranya, tidak tersimpannya data atau dokumentasi elektronik pada sistem jaringan baik perangkat lunak maupun perangkat keras karena tidak memiliki sistem pertahanan keamanan elektronik, bahkan keterbatasan akses data, keterbukaan data tidak konsisten, dan sebagian lagi harus berbayar dan ketergantungan pada pihak ketiga dalam pengelolaannya.
Maka, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi menggelar Sosialisasi Sistem Keamanan Informasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi bertempat di Kurnia Hall Center Ngawi, Kamis (22/10/20), dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi, Prasetyo Harri Adi.
Menurut Prasetyo Harri Adi bahwa sistem keamanan informasi yang handal, serta berkualitas sekaligus dapat dipertanggungjawabkan, harus mengikuti setiap tahapan dengan baik. “Nanti akan disampaikan oleh narasumber masing – masing. Dan, hal ini sebagai upaya Kabupaten Ngawi menaikkan nilai indikator SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), dan SAKIP, juga penerapan standar Government Computer Insident Security Respone Team,” terangnya.
Kadin Kominfo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pentingnya keamanan informasi dan pengamanan data, “Sehingga dapat meningkatkan ketersediaan informasi yang mencapai tiga sasaran utama yaitu kerahasiaan, ketersediaan, integritas terhadap data, serta dokumentasi elektronik setiap OPD,” lanjutnya.
Sosialisasi ini dihadiri peserta dari OPD dan Kecamatan yang menangani data elektronik, dokumentasi, serta informasi, Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi, Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Aulia Bahar Pernama dan Direktorat II Deputi Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Taufik Nurhidayat.
Sumber berita: Suara.ngawikab.go.id
Adv/Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar